SELAMAT DATANG DI BLOG LPSM. SEMOGA BERMANFAAT

SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA


LANDASAN HISTORIS PENDIDIKAN


A. Pendidikan Zaman Hindu Budha
1. Faktor-faktor yang memungkinkan berkembngnya pendidikan Hindu Budha
- Faktor Politis
Bangsa Aria dari kerajaan India bagian Utara mendesak kerajaan India bagian Selatan sehingga penduduk Selatan lari ke Indomesia. Jadi, peradaban nusantara dipengaruhi oleh Bangsa India di bagian Selatan.
- Faktor Ekonomis/ Geografi
Jalur perdagangan antar India dan Tiongkok melalui jalan laut menyebabkan banyak orang bergaul dengan Bangsa Indonesia.
- Faktor Kultural
- Tingkat peradaban Bangsa India lebih tingi dibanding pendidikan nusantara ini.

2. Hinduisme dan Budhisme
Hindu di India, terbagi 2 golongan besar: Brahmanisme dan Syiwanisme Budha, Disebarkan Sidarta Gautama menjadi 2 aliran: Mahayana dan Hinayana

3. Pendidikan Hindu Budha
Pada zaman Hindu, materi pendidikan zaman formal berpusat kepada ajaran agama, membaca, dan menulis (huruf palapa) dan bahasa sansakerta, keterampilan membuat candid an patung. Pendidikan dikenal dengan perguruan kemudian dikenal dengan nama pesantren. Mutu pendidikan pada saat itu cukup memuaskan berbagai pihak.
a. Tujuan Pendidikan
Identik dengan tujuan hidup:
- Moksa (Hindu), terlepas dari samsara.
- Nirwana (Budha), kebahagiaan abadi
b. Sifat Pendidikan
- Informal
- berpusat pada religi
- penghormatan yang tinggi terhadap guru
- aristokratis
c. Jenis-jenis Pendidikan
- Pendidikan intelektual
- Pendidikan kesatriaan
- Pendidikan keterampilan
d. Lembaga Pendidikan
- Pecatrikan/ padepokan
- Pura
- Pertapaan
- Keluarga
e. Ilmu Pengetahuan dan Karya Seni
Sriwijaya sebagai salah satu kerajaan Budha terbesar telah berdiri lembaga pendidikan setaraf Perguruan Tinggi, terkenal mahaguru yang berasal dari India, yaitu Darmapala. Dalam seni bangunan dan seni pahat menghasilkan karya arsitektur yang menakjubkan, Candi Borobudur dan Prambanan.

B. Pendidikan Zaman Islam
1. Masuknya Islam ke Indonesia
- melalui Persia
- melalui Gujarat (India)
- Mesir dan Mekah

2. Inti ajaran Islam
- Islam sebagai agama tauhid
Suatu keyakinan bahwa Tuhan itu Esa segalanya. Alloh tempat meminta makhluknya. Alloh tidak beranak dan tidak diperanakkan, tidak ada yang mampu menyamainya. Alloh Esa dalam zatnya,artinya zat Alloh itu satu, tidak terbilang dan tersusun oleh unsure-unsur yang berbeda.
- Manusia adalah sama di sisi Alloh
Semua manusia adalah sama di sisi Alloh, yang membedakannya hanyalah ketaqwaannya. Seseorang dikatakan iman dan taqwa apabila ia mencintai orang lain seperti mencintai dirinya sendiri.
- Iman, Islam, Ihsan (3 pokok ajaran Islam)

3. Pendidikan
a. Berkembangnya Pendidikan
Pada mulamya, ajaran Islam disebarkan melalui para pedagang yang membawa misi pula sebagai penyebar Islam dan menjadi ustadz. Pendidikan Islam mulai teratur sejak Maulana Malik Ibrohim mengajarkan agama, bahkan ada yang mengatakan bahwa beliaulah orang pertama yang mendirikan pesantren. Selain itu, para wali juga banyak menentukan perkembangan Pendidikan Islam sehingga dengan mudah pendidikan Islam diterima oleh masyarakat waktu itu. Pendidikan Islam mulai teratur setelah Raden Patah mendirikan pesantren dan mendirikan organisasi Bhayangkare untuk mempergiat usaha Pendidikan dan ajaran Islam.

b. Dasar dan Tujuan Pendidikan
Dasar pendidikan: Ajaran Islam
- Iman, Islam, Ihsan
- Keyakinan (termasuk rukun iman)
- Melaksanakan syariat Islam
- Amal sholeh
- Tauhid

Tujuan pendidikan dalam Islam untuk meningkatkan pengabdian yang dilihat 2 aspek:
- hubungan manusia dengan Alloh
- hubungan manusia dengan manusia lainnya.
Yang keduanya bertujuan akhir untuk kebahagiaan dunia akhirat.
c. Lembaga-lembaga Pendidikan (untuk mengembangkan ajaran Islam)
- langgar (mengajarkan dasar tentang Islam)
- pondok pesantren (pendidikan lanjutan setelah langgar)

d. Metode Pendidikan
- metode sorongan (individual)

e. Metode Halaqoh/ Palagan
Ciri-ciri Pendidikan
- Pendidikan bersifat religious
Pendidikan bersifat pada agama dan ajaran Islam serta merupakan bagian dari kehidupan. Pendidikan bersumber pada agama.
- Guru tidak memperoleh bayaran
Didasarkan pada kepercayaan bahwa hidup ii dari agama, oleh agama, dan untuk agama.
- Pendidikan bersifat demokratis
Didasari oleh pandangan bahwa semua manusia memiliki kedudukan yang sama di sisi Alloh, bukan hanya milik kiayi/ penguasa.

C. Pendidikan Zaman Pendudukan Asing
1) Kedatangan Orang Portugis
Setelah menguasai Malaka tahun 1511, orang-orang Portugis terus menelusuri ke Indonesia bagian timur, untuk mencari sumber rempah-rempah dan mereka akhirnya menguasai pulau-pulau Ternate, Tidore, Ambon dan Bacan. Dalam misi mencari rempah-rempah itu, mereka selalu diikuti oleh misionaris Roma Katholik. Yang pertama-tama mengembangkan agam Katolik di Indonesia bagian timur adalah Ordo Franciskan, namun kemudian mereka terdesak oleh Ordo Yezuit. Untuk mengembangkan agama Katolik itu, penguasa portugis di Maluku, Antonio Galvano pada tahun 1536 mendirikan sekolah seminary. Mungkin inilah lembaga pendidikan pertama yang berbentuk sekolah di Indonesia.

2) Zaman VOC
VOC didirikan pada tahun 1602. selanjutnya keluarga Belanda membutuhkan pendidikan baik pendidikan umum maupun pengetahuan khusus dan sebagai perkumpulan dagang, VOC membutuhkan tenaga pembantu dari bumi putera, maka mereka mendirikan lembaga-lembaga pendidikan.
a) Dasar dan Tujuan Pendidikan
Sebagai perusahaan dagang, wajarlah VOC memiliki tujuan komersial. Pada abad 17 dan 18 di Negeri Belanda segala kegiatan yang menyangkut pendidikan dilaksanakan oleh lembaga keagamaan. Namun di Indonesia VOC tidak menginginkan gereja memiliki wewenang yang besar dalam mengatur masyarakat di daerah-daerah yang mereka kuasai.
b) Jenis-Jenis Sekolah
1. Pendidikan Dasar
Sekolah-sekolah yang diselenggarakan VOC bercorak keagamaan. Sekolah-sekolah ini bertujuan untuk mendidik budi pekerti.
2. Sekolah Latin
Bahasa Latin pada abad 17 di Eropa merupakan bahasa ilmiah sehingga muncul gagasan untuk mendirikan sekolah latin di Batavia.
3. Seminarium Theological
Sekolah ini bertujuan untuk mendidik calon pendeta
4. Akademi Pelayaran
Didirikan pada tahun 1743 dengan maksud untuk calon perwira pelayaran, namun usianya tidak lama karena pada tahun 1755 ditutup.

3) Pemerintah Hindia Belanda
Pada akhir abad 18 perusahaan VOC mengalami kemunduran yang akhirnya pada tahun 1799 VOC dibubarkan. Bersamaan dengan itu di Eropa telah terjadi perubahan dalam alam pikiran baru yaitu aufklarung.
Pengaruh Aufklarung terhadap pendidikam Indonesia yaitu:
1) manusia bebas mengeluarkan kritik
2) menyangkut pendidikan agama
3) gereja dipisahkan dari negara atau pemerintahan
4) menjadi pelopor dari system pendidikan baru
5) sekolah bebas dari agama

Ciri Persekolahan dalam Hindia Belanda :
1) sekolah bersifat dualistis
2) sekolah bersifat sekuler
3) sekolah lebih banyak didasarkan kepada kebudayaan barat
4) sekolah cendeintelektualistis dan verbalistis
5) sekolah pemerintah kurang memperhatikan pendidikan kaum wanita

Jenis-jenis sekolah :
1) Sekolah untuk orang Eropa
a) Sekolah Dasar
b) Sekolah Lanjutan

2) Sekolah untuk Bumi putera
a) Sekolah Rakyat
b) Sekolah Raja
c) Sekolah Lanjutan

3) Sekolah Kejuruan
a) Sekolah Pertukangan
b) Sekolah Pendidikan Guru
c) Sekolah Gadis


4) Pendidikan Hindia Belanda sejak 1900
a) Lahirnya Politis Etis
Pemerintahan Belanda melalui perusahaan-perusahaan orang-orang Belanda telah mengeruk keuntungan dari bumi putera, namun rakyat Indonesia nasib dan kehidupannya tidak dirasakan adanya perbaikan. Melihat keadaan ini muncul pandangan-pandangan di kalangan orang Belanda untuk memberikan kepada penduduk asli, sebagian dari keuntungannya. Aliran ini terkenal dengan sebutan politik etis. Sejak tahun 1900 pemerintah Hindia Belanda banyak mendirikan sekolah-sekolah yang berorientasi Barat.
b) Landasan dan Tujuan Pendidikan
Sebagai pengaruh dari politik etis, maka arah etis dijadikan landasan dalam menentukan kebijakan dan langkah-langkah pendidikan.
c) Jenis-Jenis Persekolahan
1) Pendidikan Rendah
- Sekolah rendah berbahasa pengantar bahasa Belanda
- Sekolah rendah berbahasa pengantar bahas Daerah
2) Pendidikan Lanjutan
- MULO
- AMS
- HBS
3) Pendidikan Kejuruan
- Sekolah pertukangan berbahasa daerah
- Sekolah pertukangan berbahasa Belanda
- Sekolah teknik
- Sekolah dagang
- Sekolah pertanian
- Sekolah kejuruan kewanitaan
- Sekolah keguruan
4) Pendidikan Tinggi
- Pendidikan Tinggi Kedokteran
- Pendidika Tinggi Hukum
- Pendidika Tinggi Teknis
5) Pendidikan Swasta untuk Bumi Putera
- Muhammadiyah
- Taman Siswa
- INS
6) Masa Pendidikan Jepang
Jepang memperkenalkan militerisme dengan landasan ideal dalam pemerintahannya di Indonesia. Dalam masa Jepang ada inovasi yang paling penting adalah pendidikan merupakan hak semua warga Negara, pengadaan buku, dan rindunya bangsa Indonesia kepada kemerdekaan dan juga pendidikan yang merata dengan system administrasi yang lancar.
a) Landasan dan Tujuan Pendidikan
Landasan idiil pendidikan pada zaman Jepang disebut Hakko Ichiu yaitu bangsa Indonesia bekerjasama dengan bangsa Jepang dalam rangka mencapai kemakmuran bersama Asia Raya.
b) Hal-hal yang menguntungkan
1) Bahasa Indonesia berkembang secara luas
2) Buku-buku bahasa asing diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia
3) Seni beladiri dan perang dimiliki para pemuda Indonesia
4) Perasaan rindu kepada kebudayaan dan kemerdekaan berkembang dan bergejolak luar biasa
5) Diskriminasi menurut golongan penduduk, keturunan, dan agama ditiadakan
6) Bangsa Indonesia dilatih dan dididik untuk memegang jabatan pimpinan
7) Sekolah-sekolah diseragamkan dan dinegerikan

D. PendidikanNasional Indonesia Tahun 1945-1950 (dari Proklamasi sampai RIS)

Revolusi Nasional memuncak pada tanggal 17 Agustus 1945 dalam bentuk Proklamasi Kemerdekaan.Proklamasi merupakan suara suara rakyat bersama menghancurkan segala bentuk penjajahan, dan menimbulkan kehidupan baru bagi bangsa Indonesia, termasuk dalam bidang pendidikan, sehingga sesudah Proklamasi Kemerdekaan dirasakan perlunya mengubah sistem pendidikan yang sesuaidengan tuntutan kehidupan tersebut. Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K) ki Hajar Dewantara membuat ”instruksi umum” berisi seruan kepada para guru agar meninggalkan sistem pendidikan kolonial dan mengutamakan patriotisme.Isi ”instruksi umum” tersebut adalah:
1. Pengibaran ”Sang Merah Putih” setiap hari di halaman sekolah
2. Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
3. Menghentikan pengibaran bendera Jepang dan menghapus nyanyian Kimigayo(lagu kebangsaan Jepang)
4. Menghapuskan pelajaran bahasa Jepang, serta segala upacara yang berasal dari Pemerintahan Balatentara Jepang
5. Memberi semangat kebangsaan kepada semua murid

Selain itu dibuat pula berbagai peraturan dalam kabinet-kabinet selanjutnya untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran lama dengan sistem yang lebih demokratis. Diawali dengan Kongres Pendidikan maka Menteri PP dan K membentuk Komisi Pendidikan yang tugasnya membentuk Panitia Perancang RUU mengenai pendidikan dan pengajaran.

Sejak 18 Agustus 1945 hingga RIS 27 Desember 1949, yang menjadi Undang-Undang Dasar adalah UUD 1945 dan sekaligus sebagai pedoman dalam penyelenggara an pendidikan. Pasal UUD 1945 yang menyatakan tentang pendidikan adalah:
1. Pasal 31 ayat 1: Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran
2. Pasal 31 ayat 2: Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran yang diatur dengan undang-undang
3. Pasal 32: Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia

Konstitusi Sementara RIS berlaku dari 27 Desember sampai 17 Agustus 1950. Pasal yang menyatakan tentang pendidikan temasuk dalam Bab V tentang hak-hak dan Kebebasan Dasar Manusia,terdapat pada pasal 30 berisi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1) Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran
2) Memilih pengajaran yang akan diikuti adalah bebas
3) Mengajar adalah bebas, dengan tidak mengurangi pengawasan penguasa yang dilakukan terhadap itu menurut peraturan perundang-undangan.
1. Tujuan dan Dasar Pendidikan

Selama masa negara Kesatuan I (1945-1949), tujuan pendidikan belum dirumuskan secara jelas dalam undang-undang. Tujuan pendidikan hanya digariskan oleh Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan dalam bentuk Keputusan Menteri tanggal 1 Maret 1946,yaitu warga Negara sejati yang menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk Negara. Sedangkan dasar pendidikan adalah Pancasila seperti yang terumuskan dalam pembukaan UUD 1945.

Setelah Kongres Pendidikan di Solo(1947) yang bertujuan meninjau kembali berbagai masalah pendidikan, Usaha Panitia Pembentukan Rencana Undang-Undang Pokok Pendidikan dan Pengajaran (1948) yang diketahui oleh Ki Hajar Dewantara, serta Kongres Pendidikan di Yogyakarta (1949), lahirlah UU No.4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah untuk Seluruh Indonesia yang diundangkan pada tanggal 4 April 1950. Undang-Undang ini diberlakukan untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan II yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1950, melalui UU No. 4 tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah untuk seluruh Indonesia.

Tujuan pendidikan dan pengajaran berdasarkan UU No 4 1950 tertuang pada pasal 3, yaitu membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Pada pasal 4 tercantum bahwa pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas Kebudayaan Kebangsaan Indonesia.

2. Sistem Persekolahan

Selama penjajahan Jepang, sistem persekolahan di indonesia sudah dipersatukan dan terus disempurnakan dalam zaman Negara Kesatuan I. Namun karena masih ada daerah yang ada dalam pendudukan Belanda, pelaksanaannya belum tercapai. Faktor keamanan menyebabkan banyak pelajar yang berjuang mempertahankan kemerdekaan sehingga pendidikan banyak yang tidak diselenggarakan. Tetapi setelah dilakukan konsolidasi intensif, sistem persekolahan Indonesia akhirnya mengkristal dengan penjenjangan sebagai berikut:
a. Pendidikan Rendah (Sekolah Rakyat)
b. Pendidikan Menengah (Umum, Kejuruan, dan Keguruan)
c. Pendidikan Tinggi (Perguruan Tinggi, Universitas, Sekolah Tinggi, dan Akademik)

3. Penyelenggaraan Pendidikan
Penyelenggara pendidikan selama masa 1945-1950 mengacu pada 10 hal yang diajukan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

Pada tanggal 1 Januari 1946 terbentuk Bagian Pendidikan Masyarakat pada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Pendidikan masyarakat bertujuan membangun masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang dapat dicapai dengan dua cara, yaitu metode belajar serta metode bekerja yang dilaksanakan secara masal dan integral di suatu desa.

Metode bekerja yang digunakan adalah metode Panca Marga, yaitu lima jalan untuk mencapai tujuan, sebagai berikut:
1) Melestarikan dasar-dasar pengertian untuk membangun masyarakat dengan melaksanakan pendidikan dasar untuk masyarakat
2) Membentuk kader-kader pendidikan untuk membangun masyarakat dengan melaksanakan pendidikan kader masyarakat
3) Menyediakan dan menyebarkan bacaan dengan mengadakan perpustakaan atau taman pustaka masyarakat
4) Memfungsionalkan golongan wanita dengan melakasanakan pendidikan kewanitaan
5) Memfungsionalkan golongan pemuda dengan melaksanakan pendidikam taruna karya.

Pendidikan masyarakat mempunyai tugas memberantas buta huruf, menyelenggarakan kursus pengetahuan umum dan mengembangkan perpustakaan rakyat.

4. Kurikulum Pendidikan
Pemerintahan dan rakyat berupaya memperbaharui sistem pendidikan Indonesia sejak proklamasi 17 Agustus 1945, sehingga pada tahun 1946 Menteri PP dan K (Mr.Soewandi) membentuk Panitia Penyelidik Pendidikan dan Pengajaranyang diketuai oleh Ki Hajar Dewantara yang tugasnya meninjau kembali dasar-dasar dan isi,susunan, dan seluruh usaha pendidikan. Hasilnya berkenaan dengan kurikulum, menetapkan bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap jenjang pendidikan sekolah hendaknya meningkatkan pendidikan jasmani, dan meningkatkan pendidikan watak.
Pembaharuan kurikulum menghasilkan Kurikulum SR 1947, yang membedakan 3 macam struktur program,yaitu:
1) SR yang menggunakan pengantar bahasa daerah pada kelas yang lebih rendah
2) SR yang menggunakan pengantar bahasa Indonesia sejak kelas I
3) SR yang diselenggarakan sore hari oleh keadaan (terbatas sampai kelas IV, sedangkan kelas V dan VI harus pagi).

Kurikulum SMA tediri atas SMA bagian A, yaitu Jurusan Sastra dan SMA bagian jurusan Ilmu Pasti dan Alam. Kurikulum ini berlaku sampai tahun 1952.

E. Pendidikan Indonesia Tahin 1950-1959 (Demokrasi Liberal)
Masa demokrasi liberal ditandai dengan dilaksanakannya UUD Sementara 1950 berdasar Piagam Persetujuan Pemerintah Republik Indonesia Serikat dan Pemerintah Republik Indonesia tanggal 19 Mei 1950.UUDS RI ini ditetapkan oleh DPR dan Senat yang berlaku sejak 17 Agustus 1950 sebagai dasar negara kesatuan II RI. Pancasila sebagai dasar negara kesatuan dengan rumusan yang sama dengan konstitusi Sementara RIS, dan dengan pasal tentang pendidikan yang sama pula dengan pasal 30 konstitusi Sementara RIS.

1. Tujuan dan Dasar Pendidikan
Tujuan pendidikan dan pengajaran didasarkan pada UU No. 4 Tahun 1950 tentang Dasar-Dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah yang berlaku di Republik Indonesia, melalui UU No. 12 Tahun 1954 berlaku untuk seluruh Indonesia pada tanggal 18 Maret 1954. Tujuan pendidikan dan pengajaran tertuang pada pasal 3, yaitu membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air. Dasar pendidikan Indonesia tertuang pada pasal 4 UU No. 4 Tahun 1950.

2. Sistem Persekolahan
Sistem persekolahan pada masa ini mengikuti masa sebelumnya yangdisesuaikan dengan UU No.12 Tahun 1954. Menurut jenisnya pendidikan dan pengajaran dibagi atas:
a. Pendidikan dan pengajaran taman kanak-kanak
Bertujuan menuntun timbulnya rohani dan jasmani anak-anak sebelum masuk sekolah rendah
b. Pendidikan dan pengajaran rendah
Bertujuan menuntun timbulnya rohani dan jasmani anak-anak, memberi kesempatan kepadanya guna mengembangkan bakat dan kesukaannya masing-masing dan memberikan dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, ketangkasan baik lahir maupun batin.
c. Pendidikan dan pengajaran menengah
Bertujuan melanjutkan meluaskan pendidikan dan pengajaran yang diberikan di sekolah rendah untuk mengembangkan cita-cita hidup serta membimbing kesanggupan murid sebagai anggota masyarakat, mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat dan/atau mempersiapkannya bagi pendidikan dan pengajaran tinggi.
d. Pendidikan dan pengajaran tinggi
Bertujuan memberi kesempatan pada pelajar untuk menjadi orang yang dapat memberi pimpinan di dalam masyarakat dan memelihara kemajuan ilmu dan hidup masyarakat.
e. Pendidikan dan pengajaran luar biasa
Diberikan secara khusus bagi mereka yang membutuhkannya. Tujuannya adalah nenberi pendidikan dan pengajaran pada orang yang dalam keadaan kekurangan, baik jasmani maupun rohaninya, supaya dapat mmiliki kehidupan lahir batin yang layak.

3. Penyelenggara Pendidikan
a. Pendidikan Guru.
Salah satu masalah dalam pendidikan adalah kurangnya tenaga guru.Untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah menempuh dua jalan,yaitu memperbanyak jumlah SGB(Sekolah Guru 4 tahun) dan mengerjakan tenaga yang belum mempunyai wewenang untuk mengajar (calon guru). Usaha itu bersifat sementara, sebab pemerintah menghendaki agar pelaksanaan pendidikan pada SR diserahkan pada tenaga pengajar yang berijazas SGA.Karena permintaan masyarakat untuk mengikuti pendidikan SR semakin meningkat, pemerintah mengadakan pendidikan guru yang lebih singkat dan kursus-kursus guru.

Jenis-jenis pendidikan guru lainnya terdiri ats Sekolah Guru Pendidikan Dasar(SGPD), Sekolah Guru Taman Kanak-Kanak(SGTK), Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa(SGPLB), Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan (PGSLP),Sekolah Guru Kepandaian Putri(SGKP), dan Sekolah Guru Pendidikan Teknik, Kursus B-I dan B-II untuk mendidik guru SMA/SGA/SGPD/STM/SMEA.

b. Pendidikan Agama.
Pelaksanaan pendidikan agama diatur oleh Peraturan Bersama Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan dan Menteri Agama, No. 1767/Kab. Tanggal 16 Juli 1951.Pendidikan agama diberikan mulai kelas empat sekolah rendah sampai sekolah lanjutan tingkat atas dengan jumlah jam 2 jam palajaran perminggu. Untuk sekolah rendah khusus, pendidikan agama mulai diberikan di kelas I dengan jumlah jam 4 jam pelajaran perminggu.

c. Pendidikan Masyarakat.
Untuk menambah tenaga pendidikan masyarakat dan meningkatkan kemampuan serta ketrampilan kerja, didirikan beberapa jenis kursus/pusat latihan seperti:
• Kursus Pengasuh Pendidikan Masyarakat (satu tahun setelahSD(1960)).Lulusannya ditugaskan menyelenggarakan dan mengasuh kursus- kursus Pendidikan Masyarakat di desa-desa,
• Kursus Penjenjang Pendidikan Masyarakat (satu tahun setelah SMP)
• Kursus Penilik Pendidikan Masyarakat (satu tahun setelah SMA).Lulusannya ditugaskan di kewedanaan
• Pusat Latihan Pendidikan Masyarakat (PLPM) di Kebon Jeruk Jakarta tahun 1956, dan pada tahun 1964 menjdai Pusat Latihan Nasional Pendidikan Masyarakat (PLNPM)

d. Partisipasi Pendidikan Swasta
Partisipasi pendidikan swasta antara ditunjukkan dengan munculnya lembaga pendidikan swasta yang keagamaan,kebangsaan dan netral mulai tahun 1951.Pada tahun 1951 pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 1951 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari pada Urusan Pemerintah pusat dalam Lapangan pendidikan,Pengajaran, dan Kebudayaan kepada Propinsi. Isinya antara lain menetapkan bahwa propinsi mempunyai wewenang untuk membangun dan menyelenggarakan Sekolah Dasar.

Untuk lebih banyak memberi kesempatan belajar kepada masyarakat, Pemerintah daerah memberikan subsidi pada Sekolah Dasar Swasta, menyelenggarakan perpustakaan rakyat dan mendirikan lembaga pendidikan guru sementar yang disebut Kursus Pengajar untuk Kursus Pengantar kepada Kewajiban Belajar (KPK-PKB).Tujuannya adalah memberantas buta huruf, menyelenggarakan pendidikan umum setingkat SD, dan memberikan subsidi kepada organisasi swasta yang menyelenggarakan pendidikan.Tugas Menteri Pendidikan dalam hal ini melakukan supervisi, bimbingan profesional, penentuan kurikulum dan buku teks, mengadakan supervisi terhadap sekolah-sekolah asing dan mengatur hari libur (HARTilaar,1995).

F. Pendidikan Indonesia Merdeka Tahun 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin)
- Berlandaskan UUD 1945
- Dekrit Presiden 5 Juli 1959
- Pancasila sesuai rumusan dalam pembukaan UUD 1945

Tujuan dan Dasar Pendidikan
Tujuan:
UU No. 12 Tahun 1954, Manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.

Dasar Pendidikan :
Pancasila dan kebudayaan kebangsaan Indonesia
1. Sistem Persekolahan
- UU No. 22 Tahun 1961 :
Perguruan Tinggi menjadi dasar formal sistem persekolahan pada zaman demokrasi terpimpin.
- Struktur Sistem Persekolahan :
• Prasekolah(Taman Kanak-Kanak)
• Sekolah Dasar(SD,Madrasah ibtidaiyah)
• SLTP(SMP,Madrasah Tsanawiyah,SMEP,SKKP,Sekolah Teknik)
• SLTA(SMA,Madrasah Aliyah,SMEP,SKKA,STM,SPG,SMOA,dll)
• Perguruan Tinggi
- Penyelenggaraan Pendidikan

Diselenggarakan dalam bentuk :
1) Sapta Usaha Tama (SUT)
indakan jangka pendek yang segera harus dilakukan dalam lingkungan departemen pendidikan, pengajaran dan kebudayaan dan masyarakat.
SUT merupakan intruksi menteri muda pendidikan pengajaran dan kebudayaan. Dikeluarkan 17/8 1959, sebagai usaha menyesuaikan pendidikan nasional dengan pertimbangan politik pada masa itu.
Usaha-usaha tersebut terdiri 7 usaha:
1. penertiban aparatur dan usaha-usaha kementerian pendidikan pengajaran dan kebudayaan.
2. menggiatkan kesenian dan olahraga.
3. mengharuskan “usaha halaman”
4. mengharuskan penabungan
5. mewajibkan usaha-usaha koperasi
6. mengadakan kelas masyarakat.
7. membentuk regu kerja dikalangan SLA dan Universitas.

2) Panca Wardhana
Instruksi menteri pendidikan dasar dan kebudayaan No. 2, 17 Agustus 1961. Prinsip-prinsip :
1. Perkembangan cinta bangsa dantanah air, moral nasional/internasional/keagamaan
2. Perkembangan intelegensi
3. perkembangan emosional-artistik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin.
4. Perkembangan keprigelan atau kerajinan tangan.
5. Perkembangan jasmani.

2. Panitia Pembantu Pemeliharaan Sekolah dan Perkumpulan orang tua murid dan guru-guru( POMG)
Kegiatan ini dibentuk sebagai wadah untuk mewujudkan dan memelihara hubungan erat antara orang tua murid dan sekolah, sehingga sekolah dapat berkembang dan melaksanakan tugasnya membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan pendidikan nasional.

3. Pendidikan Masyarakat
Berdasarkan surat keputusan menteri P dan K No. 4223/kab/1951, Jawatan pendidikan masyarakat bertugas:
1) Merencanakan, memimpin,menggiatkan dan mengawasi pemberatasan buta huruf.
2) Merencanakan, memimpin, menggiatkan, dan mengawasi kursus.
3) Mengusahakan buku-buku untuk dan mengisi perpustakaan rakyat.
4) Mengikuti dan membantu perkembangan Gerakan Pemuda.
5) Mengusahakan buku-buku pimpinan dan pelajaran.
6) Memimpin dan mengawasi pendidikan jasmani diluar sekolah.
7) Menyelenggarakan kursus-kursus kader untuk pendidikan masyarakat.
8) Memajukan gerakan kepanduan.
9) Membantu inisiatif masyarakat untuk kemajuan kaum wanita.

Kurikulum Pendidikan
Selama demokrasi terpimpin, terjadi perubahan kurikulum mulai jenjang SD sampai jenjang SLTA. Pada jenjang SD Bahasa daerah sebagai pengantar kelas I-III.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dimulai sejak kelas 1 SD Kurikulum SMP Penambahan 2 MAPEL baru pada kelas III SMP yaitu ilmu administrasi dan kesejahteraan keluarga, serta dimasukannya jam krida, tujuannya yaitu untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan minatnya.

Kurikulum SMA 1952 – bagian A (Bahasa/Sastra), bagian B ( ilmu pasti dan alam) dan bagian C (Ekonomi).

Tahun 1961_ Gaya Baru, perubahan ini berkenaan dengan :
Tujuan Pendidikan yaitu untuk menciptakan kemampuan dan kesanggupan sebagai anggota masyarakat, mendidik tenaga ahli agar memiliki dasar-dasar ilmu dan kecakapan hidup.

Penggolongannya berupa kelompok dasar, khusus, penyerta dan prakarya. Penghapusan jurusan A, B, dan C dengan menggantikannya menjadi jurusan budaya, sosial, ilmu pasti, dan ilmu alam.

G. Pendidikan Nasional Indonesia Merdeka : Zaman Perkembangan Orde Baru
1. Pendidikan Nasional Indonesia Tahun 1966-1969( Zaman awal orde baru) Orde baru adalah tatanan seluruh perikehidupan rakyat, bangsa dan negara Indonesia berdasarkan kemurniaan pancasila dan UUD 1945. dengan tujuan mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila dalam wadah NKRI. Struktur persekolahan pada masa orde baru pada dasarnya masih tetap sama dengan struktur yang lama yaitu berdasaarkan UU No. 12 Tahun 1954 dan UU No.22 Tahun 1961.

2. Pendidikan Nasional Indonesia pada masa pembangunan jangka panjang I (1969/1970-1993/1994).
a. Tujuan dan dasar pendidikan
Dalam Tap MPR RI No II/MPR/1978 menetapkan pendidikan nasional berdasarkan atas pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

UU No. 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional diundangkan dan berlaku sejak 27 maret 1989, antara lain menyatakan :
1) Pendidikan Nasional berdasaarkan Pancasila dan UUD 1945
2) Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tangung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

b. Sistem Pendidikan dan Persekolahan
Menurut UU No. 2 Tahun 1989 Sistem Persekolahan terdiri atas 3 jenjang yaitu :
1. Pendidikan Dasar terdiri dari SD dan SMP
2. Pendidikan menengah yang mencakup SMU dan SMK
3. Pendidikan Tinggi terdiri atas program pendidikan akademik dan program pendidikan professional

c. Kebijakan-kebijakan pokok pembangunan pendidikan
1) Relevansi, adalah upaya menyesuaikan sumber daya manusia sebagai hasil pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
2) Pemerataan pendidikan.
3) Peningkatan mutu guru dan tenaga pendidikan.
4) Peningkatan mutu pendidikan.
5) Peningkatan partisipasi masyarakat.


0 Responses So Far: